PEKANBARU - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan seorang dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) salah satu universitas swasta di Riau, Dh (50) masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan. Baik dari saksi pelapor maupun terlapor.

"Saksi-saksinya dosen semua, jadi ada beberapa saksi yang menolak untuk penuhi panggilan penyidik. Beberapa saksi sudah kita layangkan panggilan kedua," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Senin (26/9/2016) siang.

"Saat kejadian, terlapor menghujat korban secara lisan. Jadi, tidak ada bukti rekaman video maupun suara, sedikit menyulitkan penyidik untuk menetapkan tersangkanya," sambungnya.

Sebelumnya, seorang dosen FKIP, IM (31) membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah dihina oleh dekannya, DH saat rapat dosen, di kampusnya, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (16/8/2016) silam.

Korban yang merasa terhina dan dipermalukan di depan umum, karena dikatai 'kambing', bahkan dituduh bermalam bersama seorang dosen di sebuah hotel, akhirnya mengambil langkah hukum.***