PEKANBARU, GORIAU.COM - Bobroknya sistem penghitungan suara di Pemilu Legislatif 2014 terus mencuat. Selain terjadinya penggelembungan suara beberapa caleg, ada juga caleg yang harus kehilangan suara yang sudah diperoleh. Salah satunya dialami Rico Alviano, caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Pekanbaru.

Kuasa hukum Rico Alviano, Zulkifli SH beserta kawan-kawan telah mendatangi kantor Panwaslu Kota Pekanbaru terkait hilangnya suara yang didapat tersebut serta telah menyerahkan berkas-berkas laporan adanya kecurangan di saat Pemilu 9 April yang lalu.

''Ya kita baru saja menyerahkan berkas laporan kecurangan yang terjadi dan hilangnya suara Rico Alviano pada banyak Tempat pemungutan Suara (TPS). Kita langsung menyerahkan berkas laporan ini kepada pak Bustami Ramzi , selaku Ketua Divisi Hukum Panwaslu,'' kata Zulkifli, kepada GoRiau.com, Senin (28/4/2014).

Lebih lanjut dikatakan Zulkifli, Panwaslu harus secepatnya menindaklanjuti adanya laporan-laporan yang masuk termasuk laporan dari kami. Ketika melihat dalam undang-undang Pemilu apabila terbukti satu saja ada pelanggaran pemilu itu harus di tindak.

''Ya kalau bisa kita minta agar Panwaslu dapat cepat mengeluarkan rekomendasi, untuk menindak lanjuti laporan kita kemaren, pasalnya kita melihat saudara Rico Alviano ini unggul dengan suara yang sah. Disini kita lihat ada indikasi pengelembungan suara yang dilakukan oleh caleg dalam partai sendiri,'' terang Zulkifli.

Ketua Divisi Hukum Panwaslu kota Pekanbaru Bustami Ramzi ketika di konfirmasi terkait adanya laporan yang masuk atas nama Rico Alviano. Ia membenarkan dan akan segera untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

''Ya laporan dari kuasa hukum pak Rico Alviano telah sampai ke kita dan tadi juga telah kita rapatkan dan kita bahas, besok atau lusa kita telah bisa menertibkan statusnya apakah mengenai unsure atau tidak, pasalnya ini pleno komisioner KPU yang menentukan,'' kata Bustami Singkat. ***