PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mewajibkan seluruh kendaraan bongkar muat yang selama ini beraktifitas di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta untuk masuk ke terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Pemko telah memberikan sosialisasi kepada distributor, transporter serta yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Azwan, akhir September 2016 ini, aktivitas bongkar muat sudah dilakukan di terminal BRPS. Pihaknya banhkan minggu depan akan menurunkan tim untuk memantau langsung ke lokasi dan melarang aktivitas bongkar muat yang dilakukan di ruas jalan.

"Untuk pemindahan aktivitas bongkar muat ke terminal BRPS, Dishub sedang menyiapkan surat yang akan diberikan kepada transporter dan distributor. Dishub bekerjasama dengan Dinas Pasar juga sedang menyiapkan lay out di terminal, tentang pintu masuk dan pintu keluar serta lain sebagainya mengenai aktivitas bongkar muat," ujar Azwan, Rabu (28/9/2016).

Ia meminta semua pihak mendukung untuk kelancaran kegiatan bongkar muat demi menambah pendapatan bagi daerah. "Kami pindahkan aktivitas bongkar muat menjelang pasar induk dibangun di Pekanbaru," tutupnya. ***