PEKANBARU - Bidang Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang sebelumnya merupakan kewenangan Komisi II DPRD Riau, tengah dalam pembahasan untuk dilimpahkan menjadi kewenangan Komisi IV DPRD Riau.

Hal itu menurut Ketua Komisi II DPRD Riau Ma'mun Solikhin kepada GoRiau.com, tentu akan memutus rantai perjuangan komisi II dalam menyelesaikan masalah yang tengah diproses.

"Sedang dibahas oleh Pansus Tata Tertib (Tatib), bahwa LHK diminta untuk ke komisi IV sesuai rekomendasi Pansus itu. Tentu ini akan menjadi kendala bagi kita untuk menuntaskan banyaknya kasus dibidang itu yang masih dalam proses," ujarnya Kamis, (8/11/2018).

Solikihin menjelaskan hal ini belum mencapai kepastian, karena belum diparipurnakan. Pihaknya punmasih melakukan pembicaraan - pembicaraan baik kepada Pansus, agar permasalahan yang tengah dalam proses dapat tetap dilanjutkan.

"Kita sedang melakukan pemanggilan - pemanggilan terhadap perusahaan - perusahaan yang memiliki HGU, intinya ada puluhan konflik yang berkaitan dengan agraria yang masih proses, dan tega sekali jika mereka memutus proses ini. Makanya kita akan masih melakukan pembicaraan, agar masalah yang sedang proses penyelesaian ini tetap dilanjutkan sebagaimana adanya," pungkas Solikhin. ***