PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Minggu (28/8/2016) siang mengumumkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang polisi Kepulauan Meranti sebagai tersangka.

Ketiganya juga sudah ditahan di Mapolda Riau. Ia juga meyakinkan, bakal ada tersangka baru di luar tiga orang itu. "Sanksi terberat kita berikan," tegas Supriyanto kepada GoRiau.com (GoNews Group), Minggu siang.

Selanjutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) akan merumuskan, apakah mereka akan dijatuhkan sanksi pemecatan atau dipidanakan. "Atau bahkan kedua-duanya bisa jatuhkan. Nanti kita simpulkan," kata dia.

Kapolda Riau juga memberi signal, kalau penyidikan masih akan terus berlanjut. Sebab itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Masih berlanjut. Tunggu hasil penyidikan agar tidak salah orang, disitu aspek keadilannya," tukasnya.

Sampai sekarang, Polda Riau masih menempatkan ratusan personilnya di Mapolres Kepulauan Meranti untuk membantu kepolisian setempat yang notabene kekurangan personil. Sejauh ini, situasi sudah aman terkendali. ***