JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S.Dewa Broto mengaku kaget adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat teras di lingkungan Kemenpora,oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (18/12) malam.

Gatot mengaku mendapat laporan dari koleganya bahwa dalam OTT oleh KPK itu ada Deputi IV, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan dua orang lainnya. ”Jujur saja saya juga kaget mendengar adanya OTT  tersebut karena saya sedang berada di luar kantor. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masalah itu sudah menjadi ranah KPK,” kata Gatot.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari koleganya itu ada petugas KPK yang melakukan peggeledahan. Namun Gatot belum tahu persis siapa siapa saja yang di bawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

”Saya juga belum tahu atas kasus apa para pejabat di Deputi IV Kemenpora itu digeledah dan di bawa ke kantor KPK. Lebih baik anda konfirmasi langsung ke pejabat KPK. Dan kami dari Kemenpora menghormati proses hukum yang ada,”tandas Gatoto.

Gatot juga menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah ada barang-barang yang disita atau nggak. Sekarang pun, lanjut dia belum ada komunikasi dari KPK terkait masalah OTT ini.. Saya akan segera laporan ke Pak Menteri karena posisi Pak Menteri ada di luar kota.

Dikatakan Gatot, memang ada ruangan Deputi IV di lantai 3 disegel tetapi tidak semuanya. Kami tidak bisa berandai-andai soal kasusnya dan jangan dihubung-hubungkan bung2kan dengan komisi X DPR-RI.

Mengenai bantuan hukum, Gatot menegaskan bahwa hal itu sudah pasti. Tim hukum Kemenpora tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu.

Meskipun OTT KPK ini terjadi di Kemenpora khususnya Deputi IV yang membidangi prestasi, Gatot menjamin tak akan mengganggu persiapan Indonesia menghadapi SEA Games 2019 di Filipina.

Persiapan SEA Games 2019 menurut Gatot tetap jalan kendati ke depannya tergantung policy Menteri apakah apakah ada Plt. ”Sementara ini kami tunggu kabar dari KPK apakah dimintai keterangan atau gbagaimana, tunggu perkembangan 1 x24 jam. Kami intinya sedih, kalau betul terjadi. Tapi kami sayangkan kalau itu betu terjadi karena itu pelanggaran hukum,”paparnya. ***