JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda paling besar kepada Persebaya Surabaya Rp 300 juta akibat ulah fansnya.

Dalam sidang yang berlangsung pada 6 Juni kemarin, Komdisi menyatakan Persebaya bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 300 juta karena menyalakan kembang api sebanyak lima kali dan pengulangan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran tersebut terjadi saat Bajul Ijo menjamu Persipura Jayapura di Stadion Utama Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 29 Mei 2018.

Komdisi juga menjatuhkan denda Rp 25 juta kepada pelatih PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annesse karena berupaya mengintimidasi wasit saat jumpa Mitra Kukar.

Selain itu, PSIS juga harus menanggung denda Rp 50 juta akibat ulah suporternya melakukan pelemparan botol dari tribun penonton.

Berikut Daftar Sanksi Hasil Rapat Komdis Tanggal 6 Juni 2018:

1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic, Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: Bhayangkara FC vs

Borneo FC. Tanggal kejadian: 27 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik. Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Borneo FC. Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC. Tanggal kejadian: 27 Mei 2018.

Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi mendekat ke area bench.Hukuman: Sanksi Teguran keras

3. Bhayangkara FC: Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC. Tanggal kejadian: 27 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Pelemparan botol. Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000

4. Pemain Bali United, Agus Nova: Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung. Tanggal kejadian: 27 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti. Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali

5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi. Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra.

Kukar FC: Tanggal kejadian: 28 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Protes berlebiha, terhadap asisten wasit 2, Hukuman: Sanksi Teguran keras.

Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese: Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra

Kukar FC: Tanggal kejadian: 28 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai area ruang ganti terhadap wasit. Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.

7. PSIS Semarang: Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra.

Kukar FC: Tanggal kejadian: 28 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter. Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000

8. Persebaya Surabaya. Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018. Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura. Tanggal kejadian: 29 Mei 2018.

Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin. Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000.

9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid: Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018, Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United.

Tanggal kejadian: 30 Mei 2018. Jenis pelanggaran: Memaki wasit. Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kaliidenda_pssi_rp_300_juta. ***