TELUKKUANTAN - ‎Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum menyampaikan rancangan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

"Sampai saat ini belum ada masuk," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Senin (29/8/20w6) siang.

Padahal, lanjut Musliadi, SOTK tersebut harus sudah disahkan oleh DPRD paling lambat pada akhir Agustus ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kuansing, Irwan Nazif menyatakan optimis pembentukan SOTK baru sesuai dengan waktu yang ditetapkan pemerintah.

Senada dengan itu, Sekda Kuansing, Drs. H. Muharman, MPd menyatakan untuk pengajuan rancangan APBD Perubahan 2016 dan APBD‎ 2017 tidak harus menunggu pengesahan SOTK baru dari DPRD.

"Tapi, kalau sudah ada draft SOTK tersebut, kita sudah bisa mengajukan rancangan APBD ke DPRD," ujar Muharman secara terpisah.

Menurutnya, jika menunggu pengesahan dari DPRD, maka akan memakan waktu lama dalam pembahasannya. "Tentunya, akan berdampak pada proses APBD Perubahan dan APBD 2017 mendatang."

"Jadi, tak apa-apa kalau SOTK baru belum disahkan. Yang jelas, draft-nya sudah ada," tegas Muharman.***