TELUKKUANTAN - Tim gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan razia terhadap warung remang-remang di Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (12/12/2017) malam.

Alhasil, empat wanita yang bekerja sebagai pelayan di beberapa warung diamankan tim gabungan.

Adalah Mr, wanita kelahiran Bogor pada tahun 1971 bersama SH (33), S (40) dan Sm (27). Setelah diamankan tim gabungan, keempat tante tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kuansing.

Selain empat tante, tim gabungan juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi BH 45** NE.

Menurut Kapolres Kuansing, razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Dimana, Satpol PP yang beranggotakan 15 personil dibantu Polsek Kuantan Mudik 7 personil menyisir kawasan Bukit Betabuh. Operasi ini dipimpin Andika Putra, Kabid P2D Satpol PP Kuansing.

"Setelah diamankan, mereka dibawa di Kantor Satpol PP guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (13/12/2017) pagi di Telukkuantan.***