TELUKKUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau secara serentak melakukan razia terhadap warung remang-remang di tujuh kecamatan, Selasa (27/6/2017) malam.

Alhasil, dari tujuh kecamatan tersebut didapat 27 warung remang-remang dalam kondisi tutup. Kendati demikian, beberapa warung remang-remang ditemui sang pemilik.

Seperti Kafe Teteh di Sungai Bawang Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, polisi yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Deni Aprial dan Kasat Reskrim AKP Johari menemukan sang pemilik, AWN. Dalam kesempatan ini, polisi memberikan peringatan keras kepada AWN.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk MH, penertiban warung remang-remang merupakan upaya polisi dalam menciptakan suasana yang kondusif pasca Ramadan.

"Para pemilik diminta untuk menutup warung selamanya," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Rabu (28/6/2017).

Setiap warung-remang, lanjut Lumban, ditempelkan selebaran yang berisi bahwa mereka berada dalam pengawasan petugas polisi. Sehingga, saat pemilik kembali ia mendapatkan peringatan.

Adapun kecamatan yang disasar aparat gabungan Polres Kuansing yakni Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Tengah, Benai, Pangean, Logas Tanah Darat, Singingi dan Singingi Hilir.

"Kita berharap, penyakit masyarakat ini tidak kambuh lagi sehingga keamanan dan kondusifitas lingkungan tetap terjaga," ujar Lumban.***