TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merasa terpanggil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing. Sebab, hingga memasuki akhir 2017, realisasi capaian PAD tak mencapai target.

Karena itu, rombongan Komisi B DPRD Kuansing yang dipimpin Andi Nurbai bersama Sardiyono kunjungan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kecamatan Singingi dan Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (5/11/2017). Adapun rombongan anggota dewan yang turut serta adalah Rosi Atali, Raden, Jefri Antoni dan Naswan.

Dalam kunjungan ini, DPRD Kuansing tak sendirian. Mereka didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kuansing, Herry Yusman dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Bapenda Provinsi Riau untuk Kuansing.

Awalnya, rombongan Komisi B DPRD Kuansing menyambangi PKS milik PT Sumber Utama Nabati (SUN) yang terletak di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi. Kehadiran rombongan langsung disambut oleh manajemen PT SUN. Menurut Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, pabrik tersebut akan segera beroperasi pada bulan ini juga.

"Selain melihat kesiapan perusahaan, kita juga ingin melihat dokumen yang dikantongi perusahaan. Kita tak ingin, ada investor yang tak taat pada aturan. Di sisi lain, ketika semua izin lengkap, tentu berdampak positif terhadap PAD," ujar Rosi Atali.

Dari kunjungan tersebut, DPRD Kuansing melihat potensi besar sumber pendapatan asli daerah. Karena itu, DPRD Kuansing ingin memastikan sumber PAD tidak bocor.

Di sisi lain, DPRD Kuansing mengapresiasi PT SUN yang mendirikan pabrik di Kuansing. Keberadaannya jelas sangat menguntungkan masyarakat Kuansing dari berbagai aspek. Terutama, lapangan pekerjaan. Dengan dibukanya pabrik ini, tentu akan membutuhkan tenaga kerja dan DPRD berharap tenaga kerja lokal lebih diutamakan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122017/1ajpg-6719.jpgWakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono melihat langsung penyaluran bantuan bibit sawit kepada masyarakat.

"Saat ini, Kuansing sedang dilanda pengangguran besar-besaran, sejak pemerintah merumahkan tenaga honorer. Nah, keberadaan pabrik ini hendaknya mengurangi beban daerah dalam mengatasi persoalan pengangguran," ujar Rosi.

Keuntungan lain yang dipaparkan Rosi adalah berkenaan dengan harga Tandan Buah Segar (TBS). Menurutnya, keberadaan PKS PT SUN bisa mendongkrak harga TBS masyarakat karena persaingan antar PKS. Setidaknya, para petani sawit punya pilihan untuk menjual TBS-nya.

"Persaingan antar PKS sangat bagus untuk masyarakat. Sebab, masyarakat Kuansing punya pilihan untuk menjual buah sawitnya," ujar Rosi.

Sementara itu, Andi Nurbai mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan pengelolaan limbah. DPRD Kuansing tak menginginkan keberadaan PT SUN berakibat pada pencemaran lingkungan.

"Tolong jaga lingkungan, jangan sampai terjadi pencemaran. Apalagi, posisi pabrik berdekatan dengan sungai. Kami memang senang bapak-bapak berinvestasi di Kuansing, tapi jangan sampai rusak alam kami," ujar Andi Nurbai kepada manajemen PT SUN.

Selain itu, Andi Nurbai juga mengingatkan agar perusahaan taat aturan, terutama membayar pajak ke daerah. Sebab, pajak yang dibayar sangat menentukan pembangunan daerah. Hendaknya, perusahaan menanamkan motto 'Tumbuh dan Maju Bersama Masyarakat'.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122017/2ajpg-6720.jpgWabup Kuansing Halim berfoto bersama masyarakat penerima bamtuan binit sawit.

Setelah di PT SUN, rombongan DPRD Kuansing melanjutkan perjalanan ke PT SAR yang terletak di Kecamatan Singingi Hilir. Hal yang sama dilakukan Komisi B di perusahaan sawit tersebut, dimana segala perizinan dipertanyakan.

Dari hasil peninjauan itu, ternyata PT SAR sudah menunggak pajak ABT sejak tahun 2016. Tidak hanya itu, PT SAR tidak membayar PPJ non PLN sejak tahun 2015.

"Pajak AP dan alat berat juga belum dibayar. UPT Bapenda Riau sempat mencocokkan data, ternyata benar mereka tak membayar pajak tersebut," ujar Jefri Antoni.

Dikatakan Jefri, rombongan DPRD Kuansing sempat geram dengan pelayanan PT SAR. Sebab, ketika ditanya mengenai perizinan, tidak ada yang bisa menjawab dan para pegawai berdalih itu bukan kewenangannya.

"Kita minta, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi dan memenuhi hak dan kewajiban pajaknya kepada pemerintah," ujar Jefri Antoni.

DPRD Kuansing berharap pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih gesit menjemput bola. Sebab, peningkatan PAD dari sumber pajak sangat ditentukan oleh OPD tersebut. "Jangan sampai wajib pajak lolos," kata Jefri.

Selain meninjau perusahaan dalam rangka peningkatan PAD Kuansing, Komisi B DPRD Kuansing juga memantau penyaluran bantuan bibit sawit kepada masyarakat. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kuansing punya kewenangan untuk memantau kebijakan pemerintah. Apalagi dalam penyaluran bantuan bibit sawit, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

Seperti pada 23 November 2017, DPRD Kuansing melakukan kunjungan ke Gunung Kesiangan Kecamatan Benai dan Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka melihat langsung penyaluran bibit sawit yang didatangkan rekanan.

Peninjauan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardioo didampingi Wakil Ketua Komisi B, Rosi Atali dan anggota masing-masing Masran Ali, Rustam Efendi dan Raden. DPRD sengaja melakukan peninjauan saat truk pengangkut bibit kelapa sawit sampai di dua desa tersebut dan melihat langsung proses pembagian kepada masyarakat.

"Secara umum hasil jumlah yang disalurkan di dua desa tersebut sudah cukup sesuai data penyaluran yang dibuat dinas terkait," ujar Rustam Effendi. Kendati demikian, DPRD mengimbau masyarakat jika mendapat bibit yang rusak agar tidak menerima dan kepada rekanan  diminta untuk mengganti.

Masyarakat Kuansing, kata Rustam, sangat menantikan kehadiran bibit kelapa sawit ini. Bahkan, sebelum bibit datang ada warga yang rela menebang kebun karetnya.

Senada dengan itu, Rosi Atali menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian supaya benar-benar mengawasi dengan ketat. DPRD Kuansing tidak menginginkan masyarakat menerima bibit sawit yang rusak atau tidak sesuai kontrak kerja.

"Di beberapa tempat, bibit sawitnya tak layak dan tak sesuai kontrak. Kita sudah minta kepada dinas terkait untuk tidak menerimanya," ujar Rosi. DPRD Kuansing juga mengingatkan pemerintah daerah supaya selektif dalam penyaluran bantuan bibit sawit, sehingga program tersebut tepat sasaran.(adv)