TELUKKUANTAN - Tim Auditor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan DPK Kuansing. Hal itu disampaikan Ketua Tim Auditor, Sutrisno didampingi Arsiparis Riau, Ramli Arsyad dan Mulawarman saat penyerahan hasil audit di ruang rapat DPK Kuansing Rabu (20/9/2017) pagi.

Terobosan yang maksud tim auditor Dipersip Riau adalah, sosialisasi cepat yang terhadap OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, tentang perlunya arsip dari tiap surat penting yang ada. "Tinggal tindak lanjut berikutnya dengan melakukan bimbingan kepada OPD, terutama penerapan tata naskah dinas," ujar Sutrisno yang juga Kepala Seksi Pelayanan dan Jasa Kearsipan Riau.

Dikatakan Sutrisno , berdasarkan hasil audit yang dilakukan Tim Kearsipan Provinsi Riau, selama dua hari ini merekomendasikan sejumlah catatan. Namun diantara catatan yang ada, hal utama yang perlu diindahkan oleh seluruh instansi di Kuansing adalah seluruh surat harus mengacu pada tata naskah dinas.

"Saya melihat dari uji petik yang dilakukan seperti Sekretariat DPRD Kuansing, sudah sangat bagus namun tinggal disiapkan ruang penyimpanan khusus sesuai standar ANRI. Sedang untuk kantor camat, memang masih perlu pembenahan lebih lanjut," tambahnya. Tapi sebagai kabupaten baru, Kuansing sudah jauh lebih baik namun tinggal di tingkatkan.

Menyikapi hal itu, Kepala DPK Kuansing Drs. Azhar Ali, MM menyambut baik hasil audit yang diterimanya. Ini akan jadi catatan dinasnya untuk diperhatikan dan diperbaiki di masa yang akan datang.

"Rekomendasi dari tim auditor akan kami pelajari, dan tindak lanjuti untuk diperbaiki pada masa yang akan datang," ujarnya.***