TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menyambangi sekolah dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Adalah Pondok Pesantren Syafaaturrasul yang dikunjungi Kejari Kuansing, Senin (5/3/2018) pagi.

Turunnya Kejari Kuansing ke Ponpes Syafaaturrasul berbeda dari sekolah lainnya. Sebab, Kepala Kejari Kuansing Jufri, SH, MH langsung memimpin rombongan, yakni Kasi Intel Revendra, SH, Kasubag Bin Andriyanto, SH, jaksa fungsional Ernofiyanti, Sunadi dan Rocky.

Pada kesempatan itu, Jufri menyampaikan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Kuansing terpanggil untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu agenda penting pemerintah. Hal ini menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun agenda prioritas pembangunan yang dikenal dengan nawacita," ucap Jufri di depan 400 santri.

Cita ke delapan program nawacita pemerintah, lanjut Jufri, berkaitan dengan revolusi karakter yang mendesak untuk dilaksanakan. Mengingat, generasi muda akan menghadapi tantangan yang lebih besar di masa mendatang.

"Oleh karena itu, generasi muda tidak boleh kehilangan jati diri. Salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan jati diri bangsa adalah dengan melakukan berbagai upaya strategis dan sistematis untuk membangun karakter anak bangsa," papar Jufri.

Agar pemahaman santri lebih mendalam tentang hukum, Jufri berdialog dengan santri. Komunikasi dua arah berlangsung dalam penyuluhan tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Syafaaturrasul Dr. Hamdani Purba mengapresiasi kegiatan yang ditaja Kejari Kuansing. Ia berharap, bimbingan dan penyuluhan terus-menerus diberikan kepada santrinya.

"Kami sangat berharap, bimbingan dilakukan secara kontiniu, karena sangat bermanfaat bagi santri dalam mengembangkan kemampuan individual," ujar Hamdani.***