SELATPANJANG - Kepala BPOM RI Dr Ir Penny Kusumastuti lukito MCP beserta rombongan, Kamis (16/3/2017) siang datang ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Kedatangan Penny dalam rangka operasi internasional yang dikoordinir oleh Interpol (Operasi opson) dengan target makanan dan minuman ilegal, palsu, dan sub-standar.

Waktu itu, Penny dan rombongan melakukan pengecekapan di gudang milik Pelindo di Pelabuhan I Selatpanjang, Jalan Tanjungmayat.

Hadir juga Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, Sekdakab Kepulauan Meranti Yulian Norwis, Plt Kadiskes Aza Faroni, dan beberapa personil kepolisian.

Kata Penny, mereka turun ke Selatpanjang karena ada indikasi bahwa barang di gudang Pelindo itu ilegal (produk legal tanpa Surat Keterangan Impor) dan adanya barang tanpa izin edar.

"Ini tentunya merugikan ekonomi kita. Ada pajak yang tidak dibayar, persaingan produk-produk, serta belum mendapat izin edar. Artinya belum melalui evaluasi BPOM terkair dengan keamanan kualitas dan nutrisinya," kata Penny.

Dijelaskan Penny, di dalan Gudang Pelindo atau tempat penumpukan sementara (TPS) itu mereka menemukan adanya makanan bayi, minuman ringan, makanan anak-anak, susu, dari negara tetangga Malaysia yang dimasukkan secara ilegal. Dijelaskan Penny juga, makanan bayi adalam produk yang sangat beresiko tinggi. Artinya, produk itu harus dievaluasi dan harus teregistrasi BPOM untuk melihat aspek nutrisi dan aspek keamanan di dalamnya sebelum dikonsumsi oleh generasi penerus bangsa.

Atas temuan siang itu, kata Penny juga, mereka bersama beacukai dan kepolisian akan terus mendalami untuk proses pemberkasan perkara. Sebab, edar tanpa izin BPOM bisa dikenakan sanksi berupa dipenjara selama 2 tahun atau denda Rp4 miliar.

"Kita lakukan tindakan hukum seperti pemusnahan karena sudah jelas melanggar undang-undang pangan, tanpa izin resmi dan tanpa izin edar," ujar Penny.

"Mudah-mudahan menimbulkan efek jera. Memang harus ada tindakan hukum," tambah Penny.

Ditempat sama, menurut penyidik Hendri yang kebetulan hadir waktu itu menjelaskan, temuan ini akan dilaporkan ke Young Prancis sebagai inisiator Operasi Opson. Mereka akan mencantumkan negara-negara mengekspor dengan cara ilegal. "Mereka harus tahu, produk mereka masuk ke negara-negara lain dan itu merugikan negara kita," ujar Hendri. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini