SELATPANJANG - Pihak keluarga Syahrul Azman karyawan Hotel Lily yang terjatuh dan meninggal, Minggu (12/3/2017) pagi menyesalkan rilis dari pihak kepolisian. Ini terkait pernyataan polisi yang menvonis kematian Syahrul Azman (Asrul) disebabkan serangan jantung dan kolestrol tinggi.

Bantahan akan penyakit yang diderita Alm Asrul (45) sebagaimana dirilis pihak kepolisian tanggal 12 Maret 2017 lalu, disampaikan abang kandung korban Helmi didampingi istri Alm Syahrul, Razunah, Selasa (14/3/2017). Menurut Helmi yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru adiknya Alm Asrul sama sekali tidak pernah menderita penyakit jantung.

Kata Helmi, Syahrul memang ada mengidap penyakit yaitu penumpukan cairan di perut. Sehingga, perutnya membengkak. Ini diketahui dari hasil laboratorium setelah di rontgen saat berobat ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bulan November 2015 lalu.

Setelah diberi obat dan infus saat itu, kata Helmi lagi, memang ada cairan yang keluar dari alat kelamin Syahrul. Lama kelamaan, perut Alm Syahrul sudah kembali normal dan Ia hanya harus kontrol ke Pekanbaru.

Lalu, sejak Bulan Mei tahun 2016, Alm Syahrul hanya kontrol di RSUD Kepulauan Meranti, yaitu sebulan sekali. "Kontrol terakhir tanggal 7 Maret 2017 sudah, kata dokter kondisinya sudah membaik," ujar istri Alm Syahrul, Razunah.

Ditambahkan Helmi, hasil pemeriksaan di RSUD Arifin Achmad dan RSUD Kepulauan Meranti, Alm Syahrul sama sekali tidak dinyatakan mengidap penyakit jantung. Ia pun membantah rilis polisi yang menyatakan Alm Syahrul semasa hidup telah berulangkali dirawat inap di RSUD Selatpanjang.

"Saya tegaskan, sejak RSUD (Kepulauan Meranti, red) itu diresmikan dan beroperasi, belum pernah satu malam pun (Alm Syahrul) menginap, dirawat," kata Helmi.

Helmi menjelaskan, saat berada di IGD RSUD, Dokter jaga hanya memeriksa denyut jantung dan denyut nadi. Lalu dinyatakan telah meninggal dunia. Kematian Alm Syahrul dituang dalam surat keterangan nomor: 445/RSUD-YANMED/SK/III/2017/516 yang ditandatangani dr Dhoni Indra Perdana. Dalam surat keterangan itu dinyatakan saat dibawa ke RSUD pukul 08.40 WIB sudah dalam keadaan meninggal dunia (Death On Arrival).

"Di RSUD hanya memeriksa denyut jantung dan nadi. Apakah itu bisa langsung divonis serangan jantung. Jangan setiap ada orang meninggal mendadak lalu divonis jantung," ujar Helmi lagi.

Disamping itu, Helmi berterima kasih atas tanggapnya pihak RSUD dan Polres Kepulauan Meranti. Namun, mereka menyesalkan terhadap vonis serangan jatung tersebut. Ia pun berharap kedepan pihak kepolisian bisa memperbaiki kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

"Polisi sudah cukup tanggap, tapi kinerja harus diperbaiki. Kedepan, jangan orang meninggal mendadak langsung divonis jantungan saja. Kalau datang ke rumah kita bisa buka semua data, termasuk riwayat penyakitnya," kata Helmi.

"Orang sudah sedih, jangan dibuat tidak nyaman. Harusnya check di TKP, check di keluarga, baru membuat kesimpulan dan merilis," tambah Helmi.

Sementara itu, pihak kepolisian ketika dikonfirmasi menyatakan memang tidak dari dokter keterangan penyakit Alm Syahrul. Melainkan, anggota di TKP dapat informasi penyakit Alm Syahrul dari teman kerja (Syahrul).

Dijelaskan Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril, saat korban terjatuh di Hotel Lily, pihak hotel sama sekali tidak ada melapor ke polisi. Lalu, mereka mendapat informasi dari pertanyaan salah seorang awak media.

Saat anggota ke TKP (Hotel Lily), tambah AKP Syafril, Syahrul sudah dibawa pihak keluarga. Lalu, anggota di lapangan mencari tahu kronologis kejadian. "Info penyakit Syahrul didapati anggota saat cek TKP. Informasinya dari teman kerja Syahrul yang bernama Abdur Rahman," kata AKP Syafril.

Ditambahkan Kapolres AKBP Barliansyah SIK, anggota memang tidak ke rumah korban dikarenakan kematian itu dianggap wajar. Namun, tambah Barliansyah, jika pihak keluarga ada kecurigaan dari kematian Alm Syahrul, bisa membuat laporan ke polisi dan itu akan diusut. "Kalau pihak keluarga curiga dan mempertanyakan kematian korban, buat laporan. Karena dari situ akan dilidik dan disidik. Kita angkat lagi jenazahnya untuk diotopsi. Ada tidak di tubuhnya bekas pukulan, atau mengkonsumsi racun dan sebagainya," ujar Kapolres Barliansyah. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini