SELATPANJANG - AA (15) warga Jalan Beran Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap polisi, Selasa (14/3/2017) pukul 00.30 WIB. Remaja tak tamat SD itu tertangkap karena menjadi kurir narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Sepak terjang AA di dunia hitam narkotika rupanya mulai terendus oleh pihak kepolisian. AA sering melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Selasa tengah malam, polisi mengintai pergerakan AA. Hasil lidik di lapangan, AA akan mengantar narkotika narkotika di suatu tempat. Tepat di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Banglas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, terlapor langsung ditangkap.

Dari tangan kanan terlapor, ditemukan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 gram. Menurut pengakuan AA, barang haram tersebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp300 ribu.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, terlapor sering mangkal di warnet depan salah satu tempat hiburan malam kota Selatpanjang. Modus yang selalu dijalankan AA adalah main warnet sambil menunggu pemesan datang.

"Terlapor sudah lebih satu tahun terlibat transaksi narkotika," ujar Ali Azar.

Ali Azar juga mengaku, saat ditest urine, terlapor AA positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara orang yang menjadi penjual tempat AA mengambil barang haram tersebut sudah kabur. Namun, datanya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini