PEKANBARU - Polisi menggerebek 4 orang warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau saat pesta narkoba jenis sabu. Satu di antaranya masih berstatus pelajar. Sejumlah peralatan untuk menghisap sabu disita polisi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek mengatakan, keempat tersangka diamankan di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Diponegoro, Gang Kenanga RT.001/RW.008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

''Keempat pemuda dan remaja yang kedapatan pesta sabu itu yakni Rn (24), Hd (27), Hn (19) dan JL (17)," ujar Laode kepada GoRiau.com, Senin (3/12/2018).‎

Laode menjelaskan, Rn merupakan warga Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Sedangkan Hd warga Jalan Diponegoro Gang Kenanga RT 001 RW 008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Sementara Hn (19) warga Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, dan JL yang merupakan pelajar warga Jalan Pengaram Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

''Petugas menyita1 paket sabu seberat 0,16 sisa dipakai mereka. Ada juga 1 timbangan digital, 2 kaca pirek berisi sabu, alat hisap sabu, 5 unit ponsel serta sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu lainnya,'' terang Laode.

Penggerebekan itu merupakan hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba bahwa di dalam sebuah rumah tersebut sering digunakan tersangka untuk melakukan pesta sabu.

''Lalu petugas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Ketua RT ditemukan di dalam kamar milik pelaku Hn,'' pungkas Laode. (gs1)