SELATPANJANG - Akhirnya Pemda Kepulauan Meranti menyerahkan surat tanah yang dihibahkan ke polisi untuk pembangunan Mako Polres (Kepulauan Meranti). Penyerahan itu langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi ke Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara.

Penyerahan direncanakan, Kamis (16/3/2017) pagi dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten di Selatpanjang. "Kunjungan kapolda dalam rangka memenuhi undangan dari Pemda. Ini rangkaian kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten yang disejalankan dengan penyerahan surat tanah yang dihibahkan Pemda ke Polisi untuk membangun Mako Polres Meranti," kata H Irwan dalam sambutannya saat ramah tamah dengan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain di Selatpanjang, Rabu (15/3/2017).

Malam itu, H Irwan juga memohonan maaf karena kemarin Pemda Kepulauan Meranti tidak bisa menyelesai administrasi pertanahan secepat yang diharapkan. Sebab, kata H Irwan, pembebasan lahan ada prosedurnya. "Kami tidak ingin dalam pembebasan lahan ada yang tidak sesuai ketentuan," tambah H Irwan.

Disampaikan H Irwan juga, upaya membangun Polres Kepulauan Meranti adalah bagian dari harapan pejuang saat pemekaran kabupaten. Kepada semuanya, H Irwan berharap bisa memamahi, sebab dalam sebuah kabupaten tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tetapi juga ada instansi lain seperti Kejari, Polres.

"Meranti sudah berusia 7 tahun, memang sudah memiliki polres, tapi masih meminjam gedung polsek Tebingtinggi. Untuk mewujudkan cita-cita pemekaran yang sudah susah payah dimekar, kita selaku pemegang estafet di daerah harus menyelesaikan cita-cita itu," ujar H Irwan.

"Tokoh masyarakat alim ulama untuk dapat difahami, apa yang kita lakukan saat ini adalah lanjutan dari upaya menyempurnakan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti. Kita juga berharap polisi memberi kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di sini," tambah H Irwan.

Menanggapi apa yang dilakukan Pemda Kepulauan Meranti, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengucapkan terima kasih. Katanya, setelah semua administrasi selesai, mereka akan segera mengajukan proses pembangunan Mako Polres. "Karena itu dasarnya," ujar Irjen Zulkarnain.

Sambil tersenyum, Irjen Zulkarnain mengatakan akan mengurus sendiri sertifikat tanahnya. Sebab, kata Zulkarnain, pengalamannya di Kampar, setelah dapat tanah dari Pemda, sertifikatnya diurus sendiri dan selesai dalam waktu 1 minggu. "Kalau perlu nanti saya sendiri yang akan mengurus sertifikatnya ke sini, biar cepat selesai," kata Irjen Zulkarnain malam itu.

Terlihat hadir jajaran Pemda Kepulauan Meranti, Sekdakab Yulian Norwis, Kepala Badan dan Dinas. Dari kepolisian terlihat Kapolres AKBP Barliansyah SIK, kapolsek, dan jajaran. Serta beberapa pejabat dari Polda Riau.

Tanah yang dihibah itu berada di Desa Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat seluas lebih kurang 10 hektar. 5 hektar dipergunakan untuk membangun Mako Polres, 2,5 hektar pembangunan Kejari, dan 2,5 hektar lainnya untuk pembangunan pengadilan. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini