PEKANBARU - Tiga orang polisi Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Minggu (28/8/2016) siang, resmi menyandang status tersangka terkait tewasnya Apriadi Pratama, pelaku yang menikam sampai mati Brigadir Adil.

Meski sudah ada tersangka, polisi memberi signal kalau penyidikan kasus tersebut belum akan berhenti. Bahkan, Brigjen Pol Supriyanto mengisyaratkan bakal ada tersangka baru. Lalu, apa target Propam Polri selanjutnya?

"Kita masih dalami kenapa dia (Apriadi, red) bisa meninggal dunia setelah ditangkap. Nah yang kedua soal insiden di Mako (Polres Kepulauan Meranti)," beber Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan kepada GoRiau.com (GoNews Group).

"Itu masih kita selidiki kejadian di Mako, kan ada yang meninggal juga. Bagaimana prosedurnya, apakah sudah diberi tembakan peringatan, gas air mata. Kan harusnya ada SOP, ada peringatan, negoisasi, himbauan dan sebagainya," tegasnya.

Berbicara soal pemecatan polisi yang terlibat pelanggaran prosedur, Jenderal bintang dua ini belum mau membahas detail. "Belum, kan masih proses ini. Kalau itu biasanya sudah diproses persidangan disiplin atau seandainya kita pidanakan," tutup dia. ***