TAMBANG - Warga Kota Pekanbaru yang beralamatkan di Jalan Paus Gang Kayangan, Kecamatan Marpoyan atas nama inisial DS (18) bersama rekannya AE (33) warga Desa Kualu, Tambang diamankan polisi di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun II Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, karena melakukan pencurian sapi yang diduga milik Marzaini (42) warga Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti seekor sapi dewasa betina dan juga mobil mitsubishi L300 pick up warna hitam BM-8586-KA.

"Kejadian ini berawal pada dua hari yang lalu. Yang mana saat itu korban menambatkan sapi miliknya sebanyak 22 ekor disamping kolam milik Pak Win yang berada di dusun II Desa Teluk Kenidai. Setelah itu korban pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi. Saat korban hendak memberi obat nyamuk untuk sapi-sapinya tersebut, seekor sapinya hilang dibawa maling ini," jelas Kapolsek Tambang Handono Sujaryanto, Selasa (18/12/2018).

Kapolsek Tambang juga menjelaskan bahwa korban mendapat kabar dari ketua RT bahwa seorang pelaku pencurian sapi ditangkap warga di jalan perumahan H Arin. Mendapat kabar tersebut korban langsung ke tempat tersebut dan sesampainya di lokasi korban melihat dua orang laki - laki sebagai pelaku pencurian beserta sapinya yang hilang berada diatas mobil pick up yang diamanakan warga.

"Saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Dodi Satria dihubungi Kadus Teluk Kenidai, memberitahukan bahwa ia bersama warga Desa Teluk Kenidai lainnya telah mengamankan dua orang laki- laki yang diduga sebagai pencuri sapi beserta barang buktinya. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Bripka Robby Lumban Batu dan Bripka Lupis Dianto langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang," jelasnya.

Kapolsek Tambang menambahkan bahwa korban pencurian mengalami kerugian Rp 17 juta. Dan kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***