BANGKINANG - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar semakin seru. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat enam pasangan calon dengan rincian tiga pasangan yang diusung partai politik dan tiga dari jalur indenpenden. Namun siapa yag akan bisa ikut pertarungan masih menunggu pleno KPU tentang penepatan peserta Pilkada Kampar 2017 - 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menutup masa pendaftaran bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022, Jumat (23/9/2016) tepat pukul 24.00 WIB.

Namun, dari 6 balon ini, KPU Kampar belum bisa memastikan siapa saja yang berhak ikut bertarung merebut suara pemilih di Kabupaten Kampar pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kampar yang pencoblosannya diagendakan 15 Februari 2017 mendatang karena masih ada beberapa tahapan hingga diputuskannya siapa saja yang berhak dikatakan sebagai calon pada minggu terakhir Oktober mendatang.

Enam pasang balon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini adalah H Alfisyahri-Asbin Wibowo, H Zulher-Dasril Affandi H Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto, H Jawahir-H Bardansyah Harahap, Muhammad Amin-H Muhammad Saleh dan H Rahmat Jevary Juniardo-H Khairuddin Siregar.

Dari enam pasang balon tiga pasang balon maju dari jalur partai politik yaitu H Zulher-Dasril Affandi yang diusung oleh Koalisi Basamo Kito yang merupakan koalisi PDIP (4 kursi di DPRD Kampar), PAN (5 kursi) dan PKPI (1 kursi) dengan dukungan total 10 kursi di DPRD Kampar.

Kemudian pasangan H Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto yang diusung Koalisi Kampar Maju yang merupakan gabungan 6 partai politik yakni Partai Golkar (9 kursi), Gerindra (5 kursi), PPP (4 kursi), Nasdem (3 kursi), PKS (2 kursi) dan PKB (1 kursi) dengan dukungan total 24 kursi.

Sedangkan pasangan Muhammad Amin-H Muhammad Saleh diusung Koalisi Partai Demokrat (7 kursi) dan Partai Hanura (5 kursi) dengan dukungan total 12 kursi. Sejauh ini pasangan yang mengusung jargon #PemimpinBaru #HarapanBaru itu belum menetapkan nama koalisi karena masih menunggu rapat koalisi akhir pekan ini.

Sementara tiga pasangan balon berasal dari jalur perseorangan atau independen yakni H Alfisyahri-Asbin Wibowo, H Jawahir-H Bardansyah Harahap dan H Rahmat Jevary Juniardo-H Khairuddin Siregar.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, S.Ag, SH, MHum melalui anggota KPU Kampar Divisi Teknis Drs Sardalis kepada GoRiau, Sabtu (24/9/2016) pagi menyebutkan, selanjutnya para balon ini masih menunggu pengumuman tentang hasil penelitian terhadap syarat calon yang pada tanggal 30 September-2 Oktober 2016. Dari pengumuman itu akan diketahui perbaikan terhadap persyaratan balon. Untuk penelitian persyaratan calon sendiri dilaksanakan tanggal 23-29 September 2016.

Enam balon yang terdaftar ini juga akan melaksanakan serangkaian tes diantaranya tes kesehatan, tes bebas narkoba dan kejiwaan.

Untuk tes kesehatan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 26-27 September 2016. Hanya saja sampai pagi ini jadwal tes kesehatan masing-masing balon belum ditetapkan karena masih menunggu penandatanganan mou atau kerjasama antara KPU Provinsi Riau dengan pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. ***