BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal ingatkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus bisa memberikan peringatan dini (early warning system) terhadap pimpinan dan peningkatan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Ia menegaskan APIP harus mempedomani dan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Azis meminta agar selalu konsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kampar dan BPKP.

"APIP harus bisa memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, agar pengendalian intern berjalan dengan baik, maka juga akan mencegah terjadinya risiko hukum dalam pelaksanaan program atau kegiatan Organisasi Perangkat Daerah," tegasnya.

Azis memaparkan bahwa terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan prasyarat bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai cita-cita bangsa dan bernegara.

"Terselenggaranya tata kelola pemerintah yang baik, perlunya pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," sebutnya.

Lanjut Azis, ia berharap kepada BPKP Provinsi Riau membantu dan membimbing dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kampar, sebagaimana ruang lingkup kesepakatan bersama telah ditandatangani kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah (PMPD) dan Sosialisasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (23/08/2017).

Azis berharap kerjasama dengan BPKP Riau ini dapat memberikan hasil yang nyata dalam waktu dekat.

"Saya berharap hendaknya BPKP Perwakilan Provinsi Riau dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan Capacity Building dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM). karena ini adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar," harapnya. ***