BANGKINANG - Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Kampar tahap kedua segera dicairkan. Plt DPMPD Kampar, Ranayus menyampaikan bahwa dari keseluruhan kades yang ada di Kabupaten Kampar, baru 50 persen kades dari 250 Kades yang mengajukan dan memasukkan usulan pencairan ke DPMPD Kampar.

"Baru 50 persen Kades yang mengajukan ke bagian keuangan," kata Ranayus kepada GoRiau.com, Kamis (19/10/2017) melalui telepon genggamnya.

Namun kata Ranayus lebih rincinya desa-desa mana saja yang sudah mengajukan usulan pencairan agar melihatnya ke bagian Keuangan DPMPD Kampar.

Ranayus selaku Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kampar, juga menghimbau seluruh Kepala Desa (Kades) diminta memasukan usulan pencairan ke DPMPD agar nanti pada pertengahan Desember 2017 nanti bisa dicairkan ADD dan DD pada tahap kedua," himbaunya.

"Besaran dana yang akan dikucurkan sebesar 40 persen dari jumlah keseluruhan yang diterima desa setiap tahunnya," jelasnya.

Lebih lanjut Ranayus mengungkapkan perangkat desa yang belum mulai mengajukan pencairannya ke DPMPD agar dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Untuk diketahui, ADD adalah untuk operasional. Kalau Dana Desa (DD) dialokasikan untuk fisik dan penyertaan modal ke BUMdes. ***