PEKANBARU - Empat orang terduga penyalahguna narkoba di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar-Riau diamankan polisi. Aksi bersih-bersih terhadap peredaran barang haram itu digelar aparat dalam semalam, di dua lokasi terpisah.

Bahkan salah seorang diantaranya diketahui berprofesi sebagai sekuriti. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Siak Hulu, Jumat (20/1/2017) dini hari tadi untuk dimintai keterangannya. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi mengatakan, empat terduga pemakai narkoba itu ditangkap jajarannya di dua tempat terpisah. Ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diresahkan terhadap peredaran dan transaksi narkoba di pemukimannya.

"Tiga orang berinisial JH (29), FR (32) dan seorang lagi oknum sekuriti berinisial AA (23) kita amankan dari lokasi penggerebekan pertama, di Jalan Kavlingan Desa Kepau, Kecamatan Siak Hulu, Kampar," kata AKBP Edy Sumardi.

Saat petugas tiba di rumah yang sudah ditarget ini, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang Sabu-sabu, alat isap, timbangan elektrik, plastik bening pembungkus Sabu, kaca pirek dan sendok dan lain sebagainya

"Saat itu mereka bertiga kita dapati di ruang tamu. Kita geledah dan berhasil menemukan barang bukti narkoba. Itu sekitar jam 21.00 WIB malam tadi. Ketiganya langsung dibawa anggota ke Mapolsek Siak Hulu," kata dia melanjutkan.

Berselang beberapa jam sesudahnya, anggota Polsek melanjutkan operasi pemberantasan narkoba di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Di sini cukup banyak laporan masyarakat terkait aktivitas jual-beli barang haram tersebut.

Benar adanya, dari sebuah rumah yang digerebek petugas, ditemukan 36 paket sabu, alat isap dan plastik bening diduga sebagai pembungkus serbuk haram tersebut. Turut diamankan pula seorang pria berinisial MD (40).

"Saat digeledah, ditemukan paket sabu di lantai kamar yang bersangkutan. Kita amankan dia ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya," pungkas Kapolres Kampar, Jumat pagi. ***