JAKARTA - Kesimpang siuran soal pemberitaan adanya pertemuan alumni 212 dengan Joko Widodo dianggap meresahkan dan terkesan membenturkan ulama dengan umat islam.

Terkait hal itu, Tim 11 Alumni 212 pun membuat konfrensi pers untuk menjelaskan apa sebenarnya isi dari pertemuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GoNews.co, Alumni 212 menggelar konfrensi pers terkait viralnya berita foto pertemuan Team 11 Alumni 212 bersama Presiden di Bogor, Ahad 22-4-2018, di Restoran Larazetta, Lantai 2 Meeting Room, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Konfresnsi per ini dipimpin langsung oleh KH Misbahul Anam.

Berikut ini Pernyataan Pers TIM 11 Ulama Alumni 212 yang diterima redaksi:

Sehubungan dengan beredarnya foto dan kabar  pertemuan Tim 11 Ulama Alumni 212 dengan Presiden Jokowi  pada hari Ahad (22/4) maka kami perlu memberikan keterangan sebagai berikut:

1. Pertemuan tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.

2. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212.

3. Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi  sebagai warga Negara.  

4. Para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan cara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi Saw:

Ketahuilah, jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang benar yang di depan penguasa yang jair. (Musnad Ahmad Juz 17/228).

5. Menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan Ulama serta Umat Islam.

6. Meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia Negara.

7. Para ulama dan aktivis  212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.

Jakarta, 9 Sya’ban 1439H/25 April 2018

Tim 11 Ulama Alumni 212: KH. Drs. Misbahul Anam MA. Ketua, KH. Muhammad al Khatthat, sekretaris

Anggota: KH. Abdurrasyid AS, KH. M. Husni Thamrin, KH. Slamet Ma'arif, S.Ag. MM, KH. A. Shabri Lubis, Ust. HM. Yusuf Martak, Drs. Usamah Hisyam, KH. Abah Raudh, Ust. Nur Sukma, Ust . Arru Syeif Asadullah. ***