TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya merealisasikan kawasan kota tanpa kumuh (kotaku).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Inhil Teuku Edy Efrizal, Rabu (21/2/2018), pagi telah membuka kegiatan Lokakarya Program kotaku yang dilaksanakan di aula gedung hotel Dubest, jalan Telaga Biru, Tembilahan.

Rangkaian kegiatan Lokakarya Program Kotaku adalah pemukiman akumulasi untuk memelihara lingkungan masyarakat Kabupaten Inhil.

"Oleh karena itu, program kotaku adalah cita-cita besar yang diamanatkan," ujar Kepala Dinas Perkim, Teuku Edy Efrizal.

Program Kotaku Kabupaten Inhil tersebut telah tercantum dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Penangan penyelenggaraan perumahan melalui program Kotaku ini adalah kemampuan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mengambil kebijaka, kata Teuku Edy dalam sambutannya.

"Penangan kawasan kawasan kumuh perkotaan akan lebih cepat ditangani oleh Pemerintah dan masyarakat apabila menangani prilaku diri dan merubah mindset (pola pikir)," tambahnya.

Teuku Edy menceritakan, dulu kumuh adalah hal yang tidak dapat dihindari.

Baginya, tanpa kumuh itu hal yang harus dijadikan kebutuhan akan kebersihan bukan kewajiban.

"Permasalahannya akan cepat apabila ditangani dengan melibatkan Stakeholder dan para pengusaha," lanjutnya.

Tanggung jawab penataan lingkungan Inhil, sambungnya lagi, bukan semua ada pada Pemerintah, tapi juga bagian dari Stakeholder dan pengusaha.

"2019, kami menargetkan kawasan Kumuh makin berkurang di Inhil," tukas Tengku Eddy.

Dia menambahkan, pihaknya akan merangkul seluruh SKPD, Swasta, media massa, Camat, Lurah, UKM dan pelaku program agar dapat aktif dalam program kotaku.(ayu)