RENGAT - Jasad Mr X yang ditemukan warga di pinggir jalan Lintas Timur, Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, masih belum berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.

Korban saat ini masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Indrasari Pematang Reba. Diperkirakan, korban berjenis kelamin laki-lki itu masih berumur sekitar 17-22 tahun.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad korban langsung kita visum bersama tim dokter RSUD," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy SH yang disampaikan KBO Reskrim Iptu Loren S Juntak, menjawab GoRiau.com, Minggu (3/12/2017).

Dan berdasarkan visum, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam dan tumpul, tepatnya pada kepala bagian belakang yang diduga akibat benda tajam.

Selain itu, ditemukan juga luka memar pada bagian kepada akibat benda tumpul, luka tusuk pada bagian pipi kanan atas, serta pada bagian kepala atas yang mengakibatkan keluarnya cairan menyerupai otak.

Tidak itu saja, tim dokter juga menemukan luka memar pada dahi sebelah kiri yang juga diduga akibat hantaman benda tumpul, tutur Loren menerangkan.

Sebelumnya sambung Loren, korban ditemukan sekarat sekira pukul 06.06 WiB oleh warga yang melintas, dan pada akhirnya meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB saat dalam perawatan.

"Atas hal itu, kita menduga, Mr X tersebut merupakan korban penganiayaan. Dan guna proses penyelidikan, saat ini kita sudah memintai keterangan beberapa saksi," tambah Loren yang akrab disapa Opung itu.

Adapun ciri-ciri korban, kulit sao matang, memakai kaos warga hitam les kuning, celama biru, perawakan oval serta berambut pendek.

Dengan demikian sambungnya, pihaknya menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga mereka untuk segera menghubungi Polsek Lirik atau Polres Inhu, dan atau bisa langsung datang ke RSUD Indrasari di Pematang Reba, pungkas Loren.(Jef)