RENGAT - Safarudin alias Udin (26), warga Aceh Tamiang, Nangrao Aceh Darusalam yang merupakan terdakwa pembunuhan Nur Isnaini (28), seorang janda muda warga Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dituntut JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Inhu selama 12 tahun penjara.

Surat tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh JPU Beni Yarbert SH dalam persidangan yang dipimpin Wakil Ketua PN Rengat selaku ketua majelis hakim, Rabu (12/10/2016).

"Terdakwa kita tuntut selama 12 tahun. Karena, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Nur Isnaini," ungkap Beni Yarbert menjawab GoRiau.com.

Diterangkan Beni, tuntutan tersebut sebagai mana diatur dalam pasal 340 atau 338 KUH Pidana tentang, tindak pidana dengan sengaja atau berencana menghilangkan nyawa orang lain dan atau perbuatan yang menyebabkan matinya orang.

Hal yang memberatkan bagi terdakwa yaitu, perbuatan terdakwa dinilai cukup keji karena sebelum korban meninggal pelaku memukul bagian tengkuk dan kepala korban dengan sepotong balok serta menikam korban dengan senjata tajam, pungkas Beni menjelaskan.

Seperti diberitakan Goriau.com sebelumnya, setelah menghabisi nyawa korban yang tidak lain adalah kekasihnya pada, 23 Mei 2016 lalu, terdakwa langsung melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang sebelum pada akhirnya ditangkap pada, Selasa (21/6/2016) di daerah Kejuruan Muda Aceh.***