RENGAT - Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau kembali berhasil menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (4/3/2018) siang.

Pelaku ditangkap saat makan di warung makan Dua Putri II, KM 4 Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran, tepatnya di depan Rutan Kelas IIB Pematang Reba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com dari warga sekitar, tersangka yang belum diketahui identitasnya itu merupakan warga Kecamatan Seberida, Inhu.

"Sebelumnya, orang itu (tersangka-red) datang bersama temannya, dan memesan makan. Saat itu, mereka duduk secara berhadapan, satu orang menghadap ke jalan, dan satunya membelakangi jalan," kata Helda (29), anak pemilik warung makan Dua Putri kepada GoRiau.com.

Tak berselang lama, bahkan nasi yang mereka makan belum habis, keduanya langsung didatangi oleh dua orang laki-laki, dan menghampirinya.

Saat itu pula, dua orang laki-laki yang ternyata anggota polisi tersebut langsung melakukan penangkapan. "Satu orang berhasil ditangkap, dan satu orang diantaranya yang mengetahui kedatangan polisi, berhasil lolos dan kabur menggunakan mobil yang mereka bawa," tutur Helda menceritakan.

Saat ditanya, apakah dari tangan orang itu polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, Helda mengaku tidak mengetahui secara rinci.

"Kalu itu saya kurang tahu, namun dari cerita ayah saya tadi, saat polisi memeriksa barang bawaan orang itu, polisi menemukan satu bungkus plastik putih yang isinya berbentuk kristal putih. Apakah itu narkoba atau tidak, kami juga tidak tahu, dan jumlahnya cukup banyak," pungkas Helda menceritakan.

Menaggapi hal itu, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kasatres Narkoba, Zainal Arifin, ketika dikonformasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka itu berinisial TR alias Gondrong (36), warga Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Inhu. Dari tangan TR, kita menyita 20 gram lebih barang bukti yang diduga jenis sabu-sabuu," jawab Zainal.

Dikatakan Zainal, tersangka itu ditangkap berdasarkan penyelidikan petugas atas informasi masyarakat. Dan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Satres Narkoba dalam uapay pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini adlah berkat informasi masyarakat. Maka dari itu, kepada warga kita tidak henti-hentinya menghimbau agar peka terhadap lingkungan, jika ada yang mencurigakan khusunya terkait peredaran narkoba, silahkan melapor dan identitas pelapor akan kita rahasiakan," pungkas Zainal.(Jef)