RENGAT - Hanya dalam kurun waktu 24 jam, jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau melalui Polsek Lirik berhasil membekuk pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Lirik.

Pelaku yang diketahui berinisial MP (36) yang tidak lain adalah penjaga kebun keluarganya itu dibekuk polisi saat hendak membeli sarapan di sebuah warung yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur, Lirik.

''Alhamdulilah, pelaku telah kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Lirik, AKP Taufiq Nugraha menjawab GoRiau.com via selulernya.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga yang melihat bahwa pelaku hendak membeli sarapan di sebuah warung makan. Pelaku itu keluar dari persembunyiaanya karena lapar setelah seharian kabur ke dalam hutan.

''Begitu menerima info tersebut, kita yang saat itu tengah melakukan penyisiran langsung berbalik arah dan langsung melakukan pemantauan. Setelah diyakini itu adalah pelaku, kita langsung melakukan penyergapan,'' terang Taufiq.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, korban Yutmia Syafmelda ditemukan tewas oleh suaminya sendiri di ruang keluarga rumahnya, Jumat (23/9/2016). Saat ditemukan, kondisi jasad korban cukum memprihatinkan, mulut korban disumpal kain dan pada beberapa bagian tubuh korban mengalami memar.***