RENGAT - Sindikat pelaku pecah kaca mobil kembali beraksi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kali ini, sasaran mereka adalah seorang toke sarang burung walet asal Rokan Hulu yang baru saja selesai mengambil uang di salah satu bank.

Kuat dugaan, para pelaku sudah membuntuti sasarannya sejak dari mengambil uang di bank. Begitu korbannya lengah dan kondisi mobil dalam keadaan kosonh, pelaku langsung beraksi.

Aksi pecah kaca tersebut menimpa, Ramli Anton Wijaya (42), warga Batang Samo Hilir RT 02 RW 04, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Senin (6/2/2017). Tepatnya di depan toko Johan Jesika, Simpang SD Komplek Jalan AR Hakim, Rengat.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp145 juta rupiah dan saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Inhu untuk penindakan lebih lanjut," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada GoRiau.com, Senin (6/2/2017) malam.

Disebutkan Yarmen, berdasarkan keterangan korban kepada polisi, sebelum kejadian korban bersama rekannya, Joni Azwir (36), warga Kabupaten Agam, Sumbar, berangkat dari Jambi menuju Rengat untuk melakukan transaksi pembelian sarang walet terhadap pemilik toko Johan Jesika di Rengat.

Sebelum tiba di tempat tujuan, korban singgah di salah satu bank yang ada di ruas Jalan lintas Timur, Belilas, Kecamatan Seberida, untuk mengambil uang untuk pembayaran sarang burung walet tersebut. Uang yang mereka ambil sebesar Rp145 juta rupiah.

Usai mengambil uang di bank, mereka memasukan uang terSebut kedalam kantong plastik kresek warna hitam dan meletakkannya diatas jok mobil bagian depan. Sesampai ditempat tujuan sekira pukul 12.15 WIB, korban memarkirkan mobil Suzuki Ertiga BH 1406 HM yang mereka kendarai tepat di depan toko itu.

Tak lama, merekapun masuk ke dalam toko untuk melakukan negosiasi. Sedangkan uang itu mereka tinggal diatas jok mobil bagian depan. Begitu harga disepakati, korban kembali ke mobil untuk mengambil uang pembayaran. Apa mau dikata, korban kaget dan panik saat uang miliknya raib dan kaca mobil sebelah kiri korban sudah pecah, tuturnya.

Mengatahui hal itu, korban memberi tahukan kepada rekannya dan mereka langsung memeriksa isi di dalam mobil. Benar saja, uang yang mereka tinggal di jok mobil tersebut raib dibawa kabur maling. Atas kejadian itu, korban merugi sebesar Rp145 juta.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kita telah memintai keterangan korban. Dari hasil olah TKP, ditemukan kaca depan sebelah kiri korban dalam keadaan terbuka," pungkas Yarmen.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini

Â