RENGAT - Agar tidak terjadi penyimpangan penyelewengan serta penyalahgunaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Riau bersama Kejaksaan Negri Inhu, menggelar sosialisasi penggunaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Acara tersebut dihadiri Kajari Inhu, Supardi SH bersama Kasi Intelijen Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH MH sekaligus Ketua TP4D Kejari Inhu, dan Kasi Datun Kejari Inhu, Berman Pranata SH selaku Wakil Ketua TP4D.

Sedangkan dari pihak Pemkab Inhu, tampak hadir Sekda Inhu, H Hendrizal MSi, Kaban PMD, Ir Hasman Dayat, serta beberapa kepala dinas lainnya, Camat se Inhu dan Kepala Desa se Kabupaten Inhu. Sosialisasi tersebut dilangsungkan di Auditorium Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Rabu (19/12/2019).

Kajari Inhu, Supardi SH dalam arahannya menegaskan, alokasi dana desa itu merupakan hak masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan desa. Sehingga hasil dan manfaat dari pembangunan itu dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di desa tersebut, sebutnya.

"Maka dari itu, kepada semua pihak yang bertanggungjawab atas dana desa, terutama para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam pengelolaannya", tegas Kajari.

Dalam pada itu, Sekda Inhu H Hendrizal memperkuat pernyataan Kajari Inhu itu. Dirinya berharap agar kepala desa di Inhu tidak tersandung persoalan dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.

"Pemerintah pusat maupun daerah telah merealisasikan dana desa untuk pembangunan. Oleh karena itu, pihak desa dalam mengelola dana tersebut diharapkan tepat sasaran dan akuntabel", tegas Hendrizal.

Sementara itu dalam pemaparannya, Kasi IntelijenKejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH MH selaku Ketua TP4D menuturkan, jika pihak desa mengalami persoalan dalam pengelolaan keuangan desa, pihak terkait seperti BPD desa, camat dan dinas terkait, tentu bisa melakukan pengawasan serta memecahkan persoalan itu.

Tidak itu saja, tim dari TP4D Kejari Inhu juga bisa dijadikan mitra dalam hal pengawasan dan pendampingan. "Kita siap mengawal dan memberikan pendampingan hukum dalam setiap pembangunan di desa. Sehingga, realisasi keuangan dalam pembangunan bisa terwujud", tegas Bambang. ***