RENGAT - Tidak hanya judi togel dan sabung ayam, jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau juga menyikat permainan judi jenis mesin gelper biasa yang dikenal dengan judi dingdong.

Selain mesin yang digunakan untuk judi dingdong, petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka. Yakni, TM warga Sekar Mawar Airmolek, Hd warga Gudang Batu Lirik, Her warga Japura Lirik dan RR seorang ibu rumah tangga warga Air Molek II.

"Mereka kita amankan pada, Kamis (9/2/2017) sore. Saat ditangkap, keempat tersangka itu tengah asik main judi dingdong di sebuah warung yang berda di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, kepada GoRiau.com Jumat (10/2/17).

Dari lokasi penggerebekan, sebut Yarmen, tim berhasil menyita mesin dingdong yang digunakan para tersangka untuk bermain judi. Terungkapnya permainan judi dingdong itu berkat informasi dari masyarakat setempat.

"Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan bersama Kanit Pidum Ipda Aditya Perdana yang dibantu beberapa personel.

"Selain keempat tersangka itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin dingdong, satu buah alat penakar koin, 2510 koin dan uang tunai sebanyak Rp261.000," jelas Yarmen.

Begitu diamankan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu.

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sebagai tindak lanjut, kita juga akan melakukan pengembangan kasus," pungkasnya.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini