RENGAT - Guna mengamankan aset daerah yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu dari penguasan oknum yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, lakukan peninjauan lokasi.

Dan benar saja, aset tidak bergerak berupa tanah milik Provinsi Riau yang terletak di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Inhu itu, saat ini sudah dikuasai pihak lain.

Maka dari itu, dengan tegas tim yang turun ke lokasi langsung menginstruksikan pihak desa dan pengelola, agar mengosongkan areal tersebut, dan mencabut tanaman keras yang sudah mereka tanam.

Selain itu, kepada pihak kecamatan Peranap, tim juga meminta untuk terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas oknum yang mengelola tanah aset Pemprov Riau itu, dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Sebab, dari 59 hektar jumlah keseluruhan luas tanah tersebut, sedikitnya sudah 20 hektar yang telah diserobot oleh pihak-pihak tertentu, dan telah ditanami kepala sawit.

"Benar, pada Selasa (20/3/2018) lalu, tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Riau sudah turun untuk melakukan peninjauan dan pengecekan aset di Desa Semelinang Darat itu. Dan kita ikut mendampingi," kata Camat Peranap, Umar S.Sos, Rabu (21/3/2018) kemaren.

Dan oleh sebab itu, kepada warga pihaknya menghimbau agar tidak lagi melakukan aktivitas apa lagi memperjual belikan lahan yang menjadi aset Pemrov Riau tersebut.

"Beberapa waktu lalu,saya sudah menyampaikan kepada pihak desa agar tidak mengelola lahan yang tidak lain adalah aset Pemrov Riau itu. Hanya saja, imbauan tersebut tidak mereka hiraukan," sebut Umar.

Ketika ditanya terkait permintaan tim yang meminta, Umar, untuk melaporkan penyerobotan aset Pemprov Riau itu kepada penengak hukum, dirinya mengaku masih menunggu surat tertulis dari Pemprov Riau.

"Kita saat ini sedang menunggu suratnya. Namun, yang lebih tepat untuk membuat laporan tersebut, tentunya utusan Pemrov Riau itu sendiri, mengingat aset tersebut milik Pemprov Riau," tegas Umar.

"Proses hukum tersebut merupakan jalur yang tepat. Jika hal ini tidak ditindak tegas, kedepan hal yang sama tentu akan kembali terulang," tutup Umar.(Jef)