RENGAT - Tidak hanya pada APBD tahun anggaran 2016, sepertinya rasionalisasi anggaran juga memberikan dampak besar pada RAPBD Inhu tahun 2017.

Hal itu diketahui dari besaran KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2017 yang diajukan Pemkab Inhu pada DPRD.

Baca Juga: Kasus Korupsi Cetak Sawah Inhu Belum Berakhir, JPU Banding Atas Putusan Hakim Tipikor

Adapun besaran KUA-PPAS RAPBD Inhu 2017 yang diajukan Pemkab kepada DPRD hanya sebesar Rp1,4 triliyun. Angka itu lebih renda dibanding APBD Perubahan Inhu tahun 2016, yakni sebesar Rp1,5 triliun lebih.

Jumlah tersebut tentunya telah mengacu pada Perda SOPD (Susunan Organisasi Perangkat Daerah) yang telah disahkan pada beberapa waktu lalu. Jumlah SOPD Inhu yang telah disahkan menjadi 37. Pengesahan Perda SOPD tersebut telah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Undang Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Jumat (9/12/2016) membenarkan bahwa, KUA-PPAS RAPBD Inhu 2017 yang diajukan pada DPRD sebesar Rp1,4 triliyun

Baca Juga: Tahun Anggaran akan Segera Berakhir, RAPBD Inhu Tahun 2017 Tak Kunjung Dibahas

"Benar, KUA-PPAS APBD Inhu tahun anggaran 2017 yang diajukan adalah sebesar Rp1,4 triliun dan saat ini tengah dalam pembahasan internal Banggar (badan anggaran)," ujarnya.

Untuk mengantisipasi keterlambatan, minggu depan pembahasan SKPD akan dimulai sebelum ditetapkan menjadi APBD Inhu 2017, terang Miswanto.*** #INHU