RENGAT - Jelang pesta demokrasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2018, dan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2019 mendatang, Polres Indragiri Hulu, Riau gelar deklarasi anti hoax. 

Bertempat di RM Pangeran, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, deklarasi bersama insan pers liputan Inhu itu dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, Selasa (13/3/2018).

Tampak hadir dalam acara itu, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Inhu, M Amin MM, Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Inhu, Ahmad Khaerudin, dan Kapolsek Rengat Barat, Kompol Suryadi. . 

"Deklarasi ini kita lakukan guna menangkal penyebaran berita bohong atau hoax di tengah-tengah masyarakat Inhu. Hal ini juga bertepatan dengan dimulainya tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari sebelum deklarasi. 

Namun demikian, pihaknya melalui seluruh elemen dan Bhabinkamtibmas yang ada disetiap desa, akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran hoax, yakni dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menyebarkan hoax. 

"Pelaku penyebar hoax, dapat dikenakan sanksi pidana, sepanjang ada pihak yang melapor dan merasa dirugikan akibat berita bohong tersebut," tutur Arif.

Selain itu, dalam penanganan dugaan konflik Pilkada, Kapolres Inhu mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan, dan menggandeng mitra kerja. Diantarnya KPU dan Panwaslu Inhu.

"Terkait mengantisipasi konflik, khusunya jelang Pilgub Riau, kita sudah melakukan pemetaan daerah rawan konflik. Hal itu kita lakukan bersama Panwaslu Inhu," tukas Arif menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Inhu, Ahmad Khaerudin, menyebutkan bahwa perlawanan terhadap hoax, terutama terkait pelaksanaan Pilgub Riau, merupakan hal paling utama yang mereka lakukan. Khusunya terhadap berita yang merugikan salah satu paslon. 

"Ketika ada salah satu calon yang merasa dirugikan karena berita hoax dan kemudian melaporkannya, maka kita dari Panwaslu Inhu akan memanggil dan memeriksa pihak yang menyebarkan hoax tersebut," tuturnya.

"Dan jika ditemukan pelanggaran tentang UU ITE, maka kita akan langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Inhu," singkatnya.

Sementara itu, M Amin, selaku. Ketua KPU Inhu sangat apresiasi dan menyambut baik deklarsi yang digagas Kapolres Inhu itu.

"Kita sangat apresiasi dengan semua ini, khusunya terhadap Kapolres Inhu yang telah menggagas keguatan ini, dan dengan deklarasi ini, Inhu bisa terbebas dari yang namanya hoak," singkat Amin.(Jef)