TEMBILAHAN- Bupati Inhil, HM Wardan menjanjikan akan menambah 22 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa wilayah di Inhil, penambahan fasilitas kesehatan itu ditargetkan akan selesai di tahun 2017 ini.

''Insha Allah pada tahun 2017 ini akan dimulai pelaksanaan penambahan sarana dan prasarana kesehatan, Pustu sejumlah 22 unit, sehingga pada akhir tahun 2017 jumlah Puskesmas Pembantu menjadi 218 unit dari 232 Desa/Kelurahan yang ada,'' ujar Bupati belum lama ini pada salah satu acara yang dihadirinya.

Ia menjelaskan, selain Pustu, Inhil juga memiliki 27 Puskesmas di seluruh kecamatan di Inhil, dimana, dari 27 Puskesmas itu, empat diantaranya telah terakreditasi, yaitu Puskesmas Tembilahan Kota, Puskesmas Tembilahan Hulu dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan dengan akreditasi Madya, serta Puskesmas Kuala Enok dengan akreditasi Dasar.

''Kita terus mengupayakan memenuhi standar persyaratan untuk memperoleh akreditasi bagi 23 Puskesmas lainnya secara bertahap,'' lanjutnya.

Selain pada bidang infrastruktur, untuk memperkuat langkah dan program promotif dan preventif bidang kesehatan, Bupati menjelaskan telah ditetapkan tiga produk hukum daerah melalui Peraturan Daerah yang terdiri dari: Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan ASI ekslusif, serta Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Bebas Rokok.

Selain itu, melalui Dinas Kesehatan Inhil, dikatakannya Pemkab Inhil terus berusaha secara proaktif dan pro rakyat dalam menumbuhkan budaya hidup sehat dan berkeadilan, dengan memberdayakan masyarakat melaui program Inhil Bebas Pasung, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Integrasi Masyarakat Miskin Daerah ke JKN (BPJS) dalam rangka pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat miskin, Pre-Eliminasi Malaria Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018 dan Penanggulangan HIV/AIDS.

''Syukur Alhamdulillah upaya perbaikan dan peningkatan mutu dan sarana-prasarana di bidang kesehatan telah dapat dinikmati oleh masyarakat di perkotaan dan perdesaan, meskipun belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat,'' tukas HM Wardan.(adv)