TEMBILAHAN-Setelah sebelumnya sempat gagal mendaftar, Selasa (9/1/2017) akhirnya pasangan Wardan-Syamsuddin Uti (SU) kembali mendatangi Kantor KPU Inhil, Rabu (10/1/2017).

Kali ini, kedatangan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu bisa diterima karena KPU Inhil membuka pendaftaran pada hari terakhir ini hingga pukul 00.WIB.

Masih menggunakan teluk belangan berwarna putih Wardan-SU datang ke Kantor KPU diikuti oleh para kader dari empat partai yang mendukungnya, yaitu Golkar, PAN, Demokrat dan PKS.

‘’Alhamdulillah akhirnya kita secara resmi sudah mendaftar ke KPU,’’ harapan kita semua bisa berjalan lancar,’’ ujar Wardan usai mendaftar.

Senada dengn apa yang dismapaikan Wardan, SU pun mengungkapkan rasa bahagianya krena proses pendaftaran di KPU sudah berjalan lancar.

Sementara untuk segala sesuatu setelah itu, dikatakan SU diserahkan kepada tim pemenangan Wardan-SU.

‘’Kita ada tim, kita serahkan kepada semua kepada mereka,’’ ungkap SU.

Sementara itu, Komisioner KPU, M Dong mengungkapkan bahwa persyaratan Wardan-SU sudah diterima, dan untuk syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap.

‘’Syarat pencalonan sudah syah, sementara untu syarat calon harus kita verifikasi dulu dan hasilnya akan kita umumkan pada 16 dan 17 Januari,’’ tukasnya.(ayu)