TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau menetapkan HM Wardan dan Syamsudin Uti (SU) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan memimpin Inhil dari 2018 hingga 2023.

Penetapan Wardan - SU tersebut dilakukan KPU saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2018 di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (26/07/2018) sore.

Pasangan nomor urut 3 saat Pilkada itu diitetapkan sebagai Bupati dan Wabup Inhil setelah berhasil meraih suara terbanyak dari dua pasangan calon lainnya, yaitu 133.719 suara.

Sementara paslon nomor urut 2, Ramli Walid - Ali Azhar  dengan perolehan suara  sebanyak 64.675 suara kemudian Rosman Malomo - Musmulyadi yang merupakan paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 60.861 suara.

"Jumlah suara sah pada Pilkada bulan Juni lalu sebanyak 260.248 dan suara tidak sah sebanyak 11.055 dengan total keseluruhan suara 270.310," jelas Ketua KPU Inhil, Nahrawi.

Sementara itu, Wabup terpilih, SU yang hadir pada acara tersebut mengucapkan rasa syukurnya karena diberikan kepercayaan untuk memimpin Inhil bersama HM Wardan.

"Syukur alhamdulillah saya ucapakan kepada Allah SWT karena proses Pilkada berjalan aman dan damai. Dan terimakasih juga kepada Paslon nomor urut 1 dan 2. Untuk semuanya mari kita bersatu kembali membangun Inhil tercinta ini," ajak SU. ***