TEMBILAHAN-Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai V (lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang.

"Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut - ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal - hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN,"ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari masing - masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak.

"Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," kata Pj Bupati.(adv)