TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 berjumlah 465.257 pemilih.

Penetapan DPT tersebut dijabarkan KPU saat menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) tahun 2019, Senin (10/12/2018).

"DPT untuk Pemilu 2019 berjumlah 465.257 jiwa, yang terdiri dari 240.042 pemilih laki-laki dan 225.215 pemilih perempuan," jelas Ketua KPU Inhil, Nahrawi.

Dijelaskannya, 465.257 pemilih tersebut akan memberikan hak suaranya di 1.994 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 236 desa/kelurahan di Inhil.

Adapun rincian dari total di masing-masing kecamatan sebagai berikut:

Tembilahan Kota: Jumlah Desa/Kelurahan 8 Jumlah TPS 220 Jumlah DPT 53.370

Tembilahan: Jumlah Desa/Kelurahan 6 Jumlah TPS 128 Jumlah DPT 30.916

Batang Tuaka: Jumlah Desa/Kelurahan 13 Jumlah TPS 78 Jumlah DPT 19.363

Gaung Anak Serka Jumlah Desa/Kelurahan 12 Jumlah TPS 69 Jumlah DPT 15.592

Gaung Jumlah Desa/Kelurahan 16Jumlah TPS 107 Jumlah DPT 26.913

Mandah Jumlah Desa/Kelurahan 17 Jumlah TPS 122 Jumlah DPT 27.819

Pelangiran Jumlah Desa/Kelurahan 12 Jumlah TPS 114 Jumlah DPT 20.971

Teluk Belengkong Jumlah Desa/Kelurahan 13 Jumlah TPS 38 Jumlah DPT 7.228

KatemanJumlah Desa/Kelurahan 11Jumlah TPS 120 Jumlah DPT 29.199

Pulau Burung Jumlah Desa/Kelurahan 14Jumlah TPS 57 Jumlah DPT 12.411

Kuala Indragiri Jumlah Desa/Kelurahan 8 Jumlah TPS 220 Jumlah DPT 53.370

Concong Jumlah Desa/Kelurahan 6 Jumlah TPS 39 Jumlah DPT 9.211

Tanah Merah Jumlah Desa/Kelurahan 10 Jumlah TPS 73 Jumlah DPT 19.363

Enok Jumlah Desa/Kelurahan 14Jumlah TPS 125Jumlah DPT 28.522

Sungai Batang Jumlah Desa/Kelurahan 8Jumlah TPS 35 Jumlah DPT 8.003

RetehJumlah Desa/Kelurahan 14 Jumlah TPS 125 Jumlah DPT 28.522

Keritang Jumlah Desa/Kelurahan 17 Jumlah TPS 198 Jumlah DPT 44.322

Kemuning Jumlah Desa/Kelurahan 12 Jumlah TPS 104 Jumlah DPT 25.624. ***