TEMBILAHAN - Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Inhil yang telah dilaksanakan pada 11 dan 12 Desember 2018 di Pekanbaru tidak diikuti 16 orang peserta.

Seperti yang dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Dan Permberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar, 16 orang yanh tidak mengikuti SKB tersebut diantaranya 13 tidak ikut mendaftar ulang dan 3 tidak datang saat ujian.

"Ada 13 tidak daftar ulang dan 3 tidak datang ketika ujian SKB, yang artinya mereka mengundurkan diri," jelas Fauzar.

Sementara untuk mengetahui berapa jumlah peserta yang lulus ujian SKB ini, dikatakan Fauzar akan diketahui setelah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara.

"Jadi untuk jumlah berapa yang lulus kita masih menunggu dari BKN, nanti jika sudah keluar, akan diumumkan," terangnya.

Semula, dari total 5.382 orang peserta yang mengikuti SKD CPNS Inhil, hanya 52 orang yang berhasil mencapai Passing Grade.

Namun setelah diberlakukannya sistem perangkingan, tercatat 782 peserta bisa mengikuti tes SKB.

Sementara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan jatah sebanyak 342 kuota untuk Inhil. ***