PEKANBARU - Selain mengamankan Kades Rantau Benuang Sakti berinisial PA dan Sekretaris Desa berinisial Sq, tim Saber Pungli Polres Rohul, Provinsi Riau juga turut mengamankan empat orang lainnya. Satu diantaranya diketahui selaku Kades di Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya berinisial MD.

Sedangkan tiga orang lagi, masing-masing berinisial SD, Sm dan AA diketahui merupakan warga sipil. Artinya, ada enam orang yang diamankan Tim Saber Pungli Polres Rohul pasca OTT tersebut. Sementara dua orang berstatus sebagai saksi, masing-masing berinisial EE dan Ns.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (19/1/2018) malam menuturkan, OTT tersebut dilakukan Tim Saber Pungli Polres Rohul setelah polisi mendapat informasi, akan adanya transaksi penyerahan uang kepada PA selaku Kades di Rantau Benuang Sakti dan Sekretaris Desanya, yakni Sq.

Diduga, penyerahan uang ini terkait biaya pengurusan penerbitan SKRPT (Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah) sejumlah 102 surat tahap I, dari 426 surat yang direncanakan. Itu semua diketahui milik anggota salah satu koperasi setempat. Ditenggarai, oknum itu meminta uang sebagai biaya pengurusannya.

Diketahui, SKRPT ini merupakan syarat untuk membuat Sertifikat Hak Milik (SHM). Diduga inilah yang kemudian 'dimainkan' oleh oknum-oknum tersebut untuk mendapatkan keuntungan, sehingga terdapat unsur dugaan penyalahgunaan dalam wewenangnya.

"Rp3.500.000 per suratnya, karena pihak koperasi tidak sanggup, turun menjadi Rp2.500.000 dan akhirnya menjadi Rp1.500.000, sesuai kemampuan pengurus koperasi. Karena kesepakatan tidak tercapai, sehingga 102 SKRPT yang selesai dibuat dan ditanda tangani serta dicap," terangnya.

Berlanjut, sisanya kemudian ditarif Rp2.500.000 persurat. Karena pihak koperasi tidak sanggup sesuai permintaan oknum Kades dan Sekdesnya, sehingga SKRPT tersebut diambil kembali dari bendahara koperasi. Demikian runut awal kasus tersebut dirincikan oleh Guntur.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, kepolisian turut mengamankan uang tunai senilai Rp50 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000 serta 73 persil SKRPT yang sudah diisi identitas pemilik dan sudah dicap dengan tanda tangan Kades tersebut.

Selain itu, diamankan juga satu rangkap kuitansi pembayaran dari pengurus salah satu KUD (Koperasi Unit Desa) kepada si oknum Kades, serta handphone masing-masing milik PA dan Sq. OTT ini dilakukan Tim Saber Pungli Polres Rohul pada Kamis (18/1/2018) sore kemarin. ***