PEKANBARU - Usut punya usut, Khairunnas dan tiga rekannya mendatangi rumah tersangka berinisial Gn, dengan maksud untuk menagih utang. Nahas, niat itu berujung duel hingga korban tewas disabet samurai oleh si pemilik rumah (Gn).

Hal itu terungkap, setelah polisi melakukan tiga kali gelar perkara, untuk membuat terang kasus tersebut. Awalnya Gn mengaku kepada polisi jika dirinya hanya membela diri dari serangan korban menggunakan samurai.

"Jadi mereka (Korban Cs) datang ke sana untuk menagih utang kepada tersangka hingga akhirnya terjadi keributan. Motifnya itu," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto di kantornya, Senin (16/7/2018) sore.

Hasil gelar perkara juga mengungkapkan, bahwa samurai tersebut tidak direbut tersangka dari tangan korban, seperti pengakuan Gn sebelumnya kepada polisi, yang menyebutkan kalau ia membela diri saat diserang dengan samurai oleh Khairunnas.

"Hasil gelar perkara, diduga samurai itu tidak pernah berpindah tangan (Dari korban ke tersangka, red) sejak awal," Kombes Susanto mengisyaratkan. Artinya, alibi Gn yang sempat mengaku diserang lebih dulu diduga tidak benar.

Gara-gara utang piutang itu, Khairunnas meregang nyawa setelah mengalami luka parah di perutnya. Nyawa korban tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Usai kejadian, Gn mengaku kepada polisi jika posisinya membela diri, lalu merebut samurai dari tangan korban, sehingga terluka pada tangannya. Belakangan terungkap, cerita tersebut diduga berbeda dengan kejadiannya.

Diberitakan sebelumnya, duel itu terjadi di rumah Gn, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan - Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (12/7/2018) malam lalu. Ketika itu, korban dan tiga rekannya mendatangi kediaman tersangka. ***