PEKANBARU - Cucu Tiamah berinisial TW, jadi tersangka atas kasus pembunuhan sadis yang dialami nenek berusia 70 tahun itu. Perbuatannya terbilang cukup sadis, lantaran mengubur jasad korban di kamar rumah, Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Riau.

TW punya alasan, kenapa sampai mengubur tubuh neneknya itu, tak lain dan tak bukan adalah untuk menghilangkan jejak. Namun sepandai-pandainya pelaku, perbuatannya ketahuan juga, setelah keluarga curiga karena Nenek Tiamah tak nampak sudah beberapa hari, sebelum jasadnya ditemukan pada 8 Oktober 2017 lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Sabtu (14/10/2017) siang menyebutkan, TW mengeksekusi Nenek Tiamah setelah korban selesai Shalat Dhuha. Saat sedang lengah, ia menghantamkan kayu ke bagian leher belakang dan kepala, membuat Nenek Tiamah tersungkur, hingga akhirnya meninggal dunia.

"Dibunuh di kamar korban, lalu jasadnya diseret ke kamar pelaku menggunakan kasur dan tikar. Di kamar itu digali lubang untuk menguburnya. Alasannya untuk menghilangkan jejak," ungkap Kombes Susanto dalam jumpa Persnya di Mapolresta Pekanbaru.

Bahkan pakaian shalat Nenek Tiamah juga masih melekat dan ikut dikubur bersama tubuhnya. Setelah peristiwa itu terjadi, TW langsung meninggalkan rumah tersebut dan menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Barulah keesokan hari, ia pergi ke Batam, menggunakan kapal.

"Dia pergi bersama teman wanitanya berinisial F. Yang bersangkutan juga ikut kita amankan," sambung dia. Adapun TW, terang Susanto, jadi pelaku tunggal dalam pembunuhan ini. Sementara teman wanitanya F terancam dijerat Pasal 480, lantaran ikut menjualkan emas yang diambil TW dari Nenek Tiamah.

Berhari-hari diburu polisi, TW dan F pun akhirnya diciduk disebuah hotel di daerah Sungai Jodoh Batam, pada Jumat siang kemarin. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, dan terancam dijerat Pasal 340 (Pembunuhan berencana, red) dan (atau) Pasal 338.

Diberitakan sebelumnya, kematian Nenek Tiamah yang dikenal baik itu sempat membuat geger, lantaran jasadnya ditemukan terkubur di dalam kamar, dengan ditutup kasur (Spring bed, red). Selain itu barang-barang korban juga hilang.

Korban ini diketahui tinggal di rumah tersebut bersama sang cucu (TW), Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. ***