BENGKALIS, GORIAU.COM - Penangkapan terhadap empat pelaku yang sedang nyabu di satu ruangan kantor Bupati Bengkalis, Riau juga melibatkan satu pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Menurut Humas BLJ, Haspia Tehe, pelaku yang berisial RE adalah karyawan divisi material BLJ.

''Kita sudah dapat laporan penangkapan satu karyawan kita dalam penggrebekan di kantor Bupati, Sabtu malam. Setelah kita pastikan, memang dia karyawan kita, dia merupakan staf bagian material,'' ujar Haspian, Minggu (24/3/2013).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, manajemen juga sudah melakukan koordinasi dan akan mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan. ''Kalau terbukti, sanksinya sangat berat, bahkan bisa bermuara ke pemecatan,'' ujarnya sambil mengatakan ''kita akan lihat perkembangan proses hukumnya''.

Sebelumnya jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan empat pelaku narkoba saat melakukan penggrebekan di Kantor Bupati, Sabtu malam. Keempatnya adalah SA (34) sedang nyabu di ruang staf ahli. SA merupakan PNS di ruang yang dulunya difungsikan sebagai Bagian Sosial. Turut bersama SA salah seorang pegawai BUMD PT BLJ inisial RE (34).

Di perusahaan semi plat merah tersebut, RE merupakan staf di divisi material. Di ruang staf ahli itu polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu lengkap dengan alat hisap. Sementara dari RE polisi juga menyita satu paket sabu-sabu yang menurut pengakuan RE milik SR, pegawai Dinas Kehutanan Bengkalis.

Berdasarkan keterangan RE tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Tak lama berselang ditangkap lagi dua orang tersangka yang salah satunya adalab SR dan satunya lagi AS (24) salah seorang mahasiswa du Bengkalis. (jfk)