DURI - Polsek Mandau menangkap seorang diduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 19 Maret 2018 sekira pukul 14.15 WIB, di warung kopi Regar tepatnya di jalan Lintas Duri Dumai km 8, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Pelaku berinisial TS (33) pengangguran ini dikenal sebagai preman yang hobi menganiaya orang tak dapat mengelak begitu diamankan tim opsnal Polsek Mandau pada Kamis (12/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB di jalan Lintas Duri - Dumai Km 9 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi GoRiau.com menyebutkan korban penganiayaan dari TS dan kawan-kawannya ini mengalami luka lebam di bagian mata dan robek akibat pukulan keras.

"Orangtua korban yang tidak terima anaknya dipukuli hingga babak belur, melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau. Pelaku baru kami amankan setelag hasil visum dari rumah sakit keluar," kata Kompol Ricky Ricardo, Jumat (14/7/2018).

Dikatakannya, TS saat diintrogasi mengakui segala perbuatannya. Tetapi saat kejadian itu, TS tidak sendirian melakukan pemukulan. Ada JT temannya juga ikut memberikan pukulan keras pada kepala korban.

"Saat kejadian, pemilik warung juga sudah melarang pelaku memukuli korban. Namun tak dipedulikan, bahkan pukulan terus diberikan kepada korban hingga orangtua korban datang dan melerai perkelahiran tersebut," sebutnya.

Aksi brutal atau premanisme ini tidak akan pernah ditoleransi oleh Polsek Mandau, apalagi hingga ada korban.

"Masyarakat kami ajak bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jangan sampai keluarga atau anak-anak kita terjebak dan masuk dalam kelompok premanisme," tutupnya. ***