PEKANBARU - Aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau berhasil meringkus pria berinisial YD, yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan yang ditemukan tewas bersimbah darah dan penuh luka tikaman di rumahnya, Jalan Cipta Karya - Tampan pada 25 Mei 2018 lalu.

Pria berusia 21 tahun tersebut ditangkap polisi saat berada disebuah kos-kosan daerah Baloi, Batam Kepulauan Riau. Petualangan YD pun berakhir sudah, dan menyusul rekannya berinisial D alias RH yang sebelumnya sudah dijebloskan ke sel Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam jumpa persnya Jumat (13/7/2018) siang menjelaskan, tertangkapnya YD merupakan hasil pengembangan, setelah jajarannya meringkus RH pada 1 Juli 2018 lalu. Keduanya lah yang diduga aktor dibalik pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan.

"Ini hasil dari penyelidikan kita sejak awal, mulai dari olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, sidik jari dan menggali info dari rekaman CCTv. RH sudah kita tangkap beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan kepada YD," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru.

Selain meringkus kedua pelaku pembunuhan, aparat berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sepeda motor yang dipakai pelaku ke rumah Ahmad Syahwan, senjata tajam yang digunakan menikam korban berkali-kali serta handphone.

Dengan tertangkapnya YD, kasus ini pun terungkap secara menyeluruh. Kombes Susanto memastikan, aksi pembunuhan tersebut melibatkan keduanya (YD dan RH, red). Kini kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap D alias RH sempat mengagetkan publik, di mana dalam penggeledahan di kontrakannya Jalan Cipta Karya 1 Juli 2018 lalu, Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapati barang-barang tak lazim.

Barang tersebut diantaranya bendera yang diduga ISIS, dua bilah Kapak, sebilah celurit, tiga keping VCD serta sekaleng cat semprot yang diduga dipakai untuk membuat bendera ISIS. RH pun lalu diperiksa lebih dalam terkait dugaannya terlibat kelompok tertentu.

Polresta Pekanbaru kemudian berkoordinasi dengan Densus 88 Anti-teror. Sementara untuk kasus pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan, ditangani oleh jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, hingga akhirnya rekan AR yakni Y berhasil ditangkap di Batam. ***