JAKARTA - Mabes Polri akan mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.

Evaluasi ini dilakukan terkait bentrokan massa Front Pembela Islam (FPI) dengan massa ormas binaan Anton Charliyan, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Bentrokan tesebut terjadi usai pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai saksi laporan dugaan penghinaan Pancasila di Mapolda Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Akan Panggil Kapolri

Sementara itu, Komisi III DPR akan menindaklanjuti pengaduan FPI, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dengan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Tanggal 31 Januari ada rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, masalah yang dibicarakan FPI hari ini akan dipertanyakan dalam rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa usai menerima perwakilan FPI, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Desmond menjelaskan, apa pun yang dilaporkan masyarakat akan diterima Komisi III DPR, termasuk laporan FPI.

"Tinggal apa yang dilaporkan FPI kita klarifikasi dengan apa yang terjadi dengan suasana sebenarnya. Usulan anggota Komisi III DPR tadi adalah ingin menghadirkan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar dia.

Namun, Desmond mengingatkan, raker dengan Kapolri bukan hanya membahas terkait aduan FPI, tapi juga membahas terkait anggaran, persoalan hukum, termasuk kebijakan yang dikeluarkan Kepolisian selama ini.

Sementara, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai aduan yang disampaikan Rizieq Shihab dan FPI, adalah masukan bagi perbaikan penegakkan hukum yang dilakukan Polri ke depan.

Menurut Nasir, jangan sampai keinginan Kapolri mewujudkan profesionalisme dalam penegakkan hukum digagalkan oleh orang internal Polri yang tidak ingin ada reformasi di Kepolisian.

"Kami berharap penegakkan hukum jangan sampai kita diadu-domba. Saya cermati ada upaya mengadu-domba kalangan Islam dengan kalangan nasionalis," ujar Nasir seperti dilansir Antara.***