PEKANBARU - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri meringkus tiga orang yang tergabung dalam grup Saracen, yang diduga sebagai kelompok Penyebar postingan berisi ujaran kebencian dan SARA di akun sosial media.

Ketiga orang itu diketahui berinisial MFT, seorang wanita berinisial SRN serta seorang lainnya, warga Kota Pekanbaru Provinsi Riau berinisial JAS, yang disebut-sebut sebagai ketua dalam sindikat yang ditenggarai punya ribuan akun penyebar isu SARA di Sosmed.

Kepolisian juga menemukan beberapa sarana yang digunakan kelompok Saracen dalam menyebarkan ujaran kebencian. Konten yang bermuatan SARA itu ada di grup Facebook Saracen serta situs (media) online Saracen yang diduga berkantor di Pekanbaru.

Itu tertulis jelas pada situs online jaringan Saracen tersebut, di mana dikatakan alamatnya berada di Jalan Kasah, Kecamatan Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Memastikannya, GoRiau.com pun menelusuri sesuai alamat yang dicantumkan di situsnya.

Namun, disepanjang Jalan Kasah tidak ditemukan pelang nama atau kantor serta identitas pengenal lainnya yang berkaitan dengan Saracen. Memang dalam situs online Saracen tidak dijelaskan alamat rinci, hanya sebatas nama jalan, kecamatan dan kotanya saja.

Di sepanjang Jalan Kasah yang tampak hanya beberapa toko usaha, serta rumah warga dan sejumlah kontrakan. Beberapa warga yang sempat dintanyai juga mengaku 'asing' dengan nama Saracen. "Belum pernah (dengar, red)," ujar salah seorang penduduk di sana.

Seperti dalam berita sebelumnya yang dikutip dari Detik.com, JAS selaku ketua grup Saracen merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial.

Unggahan berupa kata-kata, narasi, hingga meme yang mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya. Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menyebutkan, para pelaku memiliki ribuan akun. ***